Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memanggil Mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona. Pemanggilan ini dilakukan pada Kamis, 5 September, di Bandarlampung. Dendi dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022.
Pemanggilan Dendi Ramadhona merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya, mengonfirmasi hal tersebut. Kasus ini berpusat pada kegiatan pekerjaan yang ada di daerah Pesawaran.
Dendi Ramadhona sendiri telah memenuhi panggilan Kejati Lampung sejak Kamis sore, 4 September. Ia mengakui dimintai keterangan mengenai regulasi dan kewenangan saat menjabat sebagai kepala daerah. Proyek SPAM ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran.
Advertisement
Advertisement
Penyelidikan Intensif Kejati Lampung dalam Kasus SPAM
Kejaksaan Tinggi Lampung terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek SPAM tahun 2022. Hingga saat ini, belasan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang komprehensif mengenai kasus tersebut.
Armen Wijaya menjelaskan bahwa proses permintaan keterangan ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Kejati berupaya mengungkap fakta-fakta terkait penyimpangan yang mungkin terjadi. Setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Pemanggilan Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjadi salah satu langkah penting dalam penyelidikan ini. Kejati ingin memahami lebih jauh mengenai kebijakan dan prosedur yang berlaku saat proyek tersebut digulirkan. Hal ini krusial untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya.
Advertisement
Fokus penyelidikan adalah pada potensi kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang. Proyek SPAM yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat kini menjadi sorotan. Kejati Lampung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Advertisement
Klarifikasi Dendi Ramadhona Mengenai Proyek SPAM
Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memberikan keterangannya setelah menjalani pemeriksaan maraton di Kejati Lampung. Ia keluar dari gedung Kejati pada pukul 23.54 dini hari. Dendi langsung meninggalkan lokasi dengan mobil putihnya.
Dendi Ramadhona menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan kepadanya berkaitan dengan regulasi. Selain itu, penyidik juga menanyakan tentang kewenangannya selama menjabat sebagai kepala daerah. Ia tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini terkait masalah proyek SPAM di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran. Dendi telah hadir di Kejati sejak sore hari sebelumnya untuk memenuhi panggilan. Keterangannya diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai proyek tersebut.
Advertisement
Meskipun dimintai keterangan hingga larut malam, Dendi Ramadhona tampak kooperatif. Proses permintaan keterangan ini menunjukkan keseriusan Kejati Lampung. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan korupsi proyek SPAM ini.
Sumber: AntaraNews