Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Helvi Moraza, belum lama ini menekankan betapa krusialnya transformasi digital dan penguatan literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pernyataan ini disampaikan Moraza saat membuka acara KJA Gathering di Surabaya, Jawa Timur.
Menurutnya, langkah ini sangat penting agar UMKM dapat bertahan, tumbuh, dan mampu meningkatkan skala bisnisnya di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi oleh UMKM.
Helvi Moraza juga menggarisbawahi bahwa UMKM harus memiliki akses yang memadai terhadap literasi keuangan, tata kelola bisnis yang transparan dan akuntabel, serta kapasitas untuk memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Semua elemen ini saling terkait untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kuat dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Digitalisasi: Kunci Relevansi dan Daya Saing UMKM
Moraza menegaskan bahwa di era ekonomi digital saat ini, digitalisasi telah menjadi keharusan bagi UMKM. Tanpa adopsi teknologi, pelaku usaha akan kesulitan untuk tetap relevan dan kompetitif di pasar yang semakin dinamis.
Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, dan berinovasi dalam produk atau layanan. Hal ini juga membuka peluang baru untuk berinteraksi dengan pelanggan dan mitra bisnis secara lebih efektif.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong agar setiap UMKM dapat mengintegrasikan aspek digital dalam setiap lini bisnisnya. Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan UMKM tidak tertinggal dalam persaingan global.
Advertisement
Advertisement
Literasi Keuangan: Mengatasi Kesenjangan dan Memperkuat Bisnis
Meskipun tingkat inklusi keuangan Indonesia pada tahun 2022 telah mencapai 85 persen, Moraza menyoroti adanya kesenjangan signifikan dengan indeks literasi keuangan yang baru mencapai 49 persen. Kesenjangan ini menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
Moraza menjelaskan bahwa meskipun akses terhadap pembiayaan semakin luas, UMKM belum dapat sepenuhnya memanfaatkannya tanpa pemahaman literasi keuangan yang memadai. Literasi keuangan yang kuat memungkinkan UMKM mengelola operasional dengan lebih akuntabel dan transparan.
Literasi keuangan juga berperan penting dalam mempermudah UMKM mendapatkan pembiayaan, memperluas jangkauan pasar, dan menjaga daya saing jangka panjang. Pemahaman yang baik tentang keuangan adalah fondasi bagi keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis yang sehat.
Advertisement
Advertisement
Peran Strategis IAI dan KJA dalam Ekosistem UMKM
Dalam konteks ini, Moraza menekankan peran strategis Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Kantor Jasa Akuntan (KJA). Ia menyebutkan bahwa IAI telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas UMKM, yang merupakan fondasi penting bagi tata kelola bisnis yang kredibel.
Standar ini dapat meningkatkan kepercayaan dari bank, investor, dan mitra bisnis terhadap UMKM. Kementerian dan IAI memiliki visi yang sama untuk membangun UMKM yang tangguh, modern, dan mampu bersaing secara global.
Moraza mengajak IAI dan KJA untuk terus menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi keuangan UMKM dan memajukan praktik pembukuan berbasis teknologi. Kolaborasi dengan lembaga keuangan dan komponen ekosistem bisnis lainnya juga sangat dianjurkan, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita.
Advertisement
Sumber: AntaraNews