Kejaksaan Agung (Kejagung) telah usai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya ingin mendalami peran Ahok selama menjabat Komut di Pertamina.
"Perlu kami sampaikan bahwa sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama, dalam kaitan dengan impor-ekspor," kata Harli kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
"Katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang, nah bahwa kita tadi juga dokumen ini melihat bahwa yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui bahwa ada apa namanya ekspor terhadap minyak mentah kita," sambungnya.
Advertisement
Bakal Diperiksa Lagi?
Ia pun menegaskan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan pihaknya terkait kasus dugaan korupsi Pertamina.
"Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang. Jadi semua ini masih dalam berproses tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya," tegasnya.
"Sembari kita masih menunggu, dokumen apakah nanti penyidik yang akan secara aktif meminta dokumen itu dan akan mempelajarinya dan tentunakan kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.