Warganet digegerkan dengan aksi penusukan pengendara mobil Pajero terhadap kru bus Damri. Korban mengalami luka, sementara pelaku ditangkap polisi.
Video kejadian itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jokosupriadi. Insiden itu terjadi di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Raja Basa, Raja Basa, Bandar Lampung, Minggu (9/2) pukul 16.00 WIB.
Dalam video tampak pria berjaket hitam menodongkan pisau ke kru bus Damri yang mengenakan seragam putih. Keduanya terlibat cekcok yang memicu warga mendekati mereka.
Kemudian, sopir Pajero itu menghunuskan pisau ke dada korban. Beruntung aksinya dilerai warga sehingga korban selamat meski mengalami luka tusuk di dada kiri dan luka robek di jari tengah tangan kanan.
Pelaku lantas memasukkan pisau itu ke sarungnya yang diselipkan di pinggang. Korban menjauh tetapi pelaku berusaha menghampiri dan meneriakinya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pelaku inisial JU (56), seorang pengusaha asal Lampung Tengah, telah diamankan. Sementara korban inisial AR (28) sudah dimintai keterangan usai menjalani perawatan rumah sakit.
"Benar, kejadiannya Minggu kemarin, pelaku sudah diamankan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Rabu (12/2).
Yuni menyebut motif penyerangan itu lantaran pelaku menyerebot antrean mengisi BBM. Hal itu membuat korban menegur dan tersangka tak terima.
"Penyidik masih kumpulkan keterangan saksi-saksi, kasus ini diproses sesuai prosedur," kata Yuni.
Advertisement
Kronologi
Dalam video tampak pria berjaket hitam menodongkan pisau ke kru bus Damri yang mengenakan seragam putih. Keduanya terlibat cekcok yang memicu warga mendekati mereka.
Kemudian, sopir Pajero itu menghunuskan pisau ke dada korban. Beruntung aksinya dilerai warga sehingga korban selamat meski mengalami luka tusuk di dada kiri dan luka robek di jari tengah tangan kanan.
Pelaku lantas memasukkan pisau itu ke sarungnya yang diselipkan di pinggang. Korban menjauh tetapi pelaku berusaha menghampiri dan meneriakinya.
Advertisement
Pelaku Sudah Ditangkap
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pelaku inisial JU (56), seorang pengusaha asal Lampung Tengah, telah diamankan. Sementara korban inisial AR (28) sudah dimintai keterangan usai menjalani perawatan rumah sakit.
"Benar, kejadiannya Minggu kemarin, pelaku sudah diamankan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Rabu (12/2).
Yuni menyebut motif penyerangan itu lantaran pelaku menyerebot antrean mengisi BBM. Hal itu membuat korban menegur dan tersangka tak terima.
"Penyidik masih kumpulkan keterangan saksi-saksi, kasus ini diproses sesuai prosedur," kata Yuni.
Advertisement
Damri Berharap Diusut Tuntas
Head of Corporate Communication DAMRI Atikah Abdullah mengatakan, manajemen memprioritaskan keamanan dan keselamatan seluruh insan DAMRI terutama frontliner, termasuk pramudi saat sedang menjalani tugas. Kru yang menjadi korban telah mendapatkan perawatan medis dengan baik.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pelanggan, selama menggunakan layanan DAMRI, termasuk bagi kru DAMRI saat bertugas," ungkap Head of Corporate Communication DAMRI Atikah Abdullah dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (12/2).
Atika menjelaskan, peristiwa itu terjadi di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (9/2). Berdasarkan keterangan, insiden ini terjadi saat bus DAMRI mengantre mengisi bahan bakar.
Seorang sopir mobil Pajero diduga melakukan penyerobotan antrean di depan bus DAMRI lalu kru DAMRI menegur sopir tersebut untuk sabar dan mengikuti urutan antrean. Teguran itu membuat sopir tidak terima sehingga ia turun dari mobil dan langsung menghampiri dengan emosi tinggi.
"Keduanya terlibat perdebatan dan dalam keadaan marah, sopir Pajero mengeluarkan senjata tajam dan mengenai kru DAMRI," kata Atikah.
Atikah meminta kepolisian memproses kasus ini dengan mengedepankan keadilan bagi korban dan menggunakan pasal yang tepat bagi pelaku. Sebab kelakuan pelaku tidak dapat dibenarkan secara hukum.
"Peristiwa ini telah ditangani oleh pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum," kata Atikah.