Babak Baru Kasus Kematian Dokter PPDS Undip Aulia Risma, Kenapa 3 Tersangka Tak Kunjung Ditahan?

Polisi telah melimpahkan berkas itu ke kejaksaan dan sedang ditelaah sebelum diputuskan lengkap.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Babak Baru Kasus Kematian Dokter PPDS Undip Aulia Risma, Kenapa 3 Tersangka Tak Kunjung Ditahan?
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan (@ 2024 merdeka.com)

Kasus kematian ARL, dokter PPDS Undip memasuki babak baru. Polisi telah melimpahkan berkas itu ke kejaksaan dan sedang ditelaah.

"Berkas PPDS sudah kita limpahkan ke jaksa kemarin 17 Januari 2025. Jumlah ketebalan berkas sampai 40 sentimeter," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (20/1).

Polisi terus meminta keterangan para saksi untuk memperoleh lebih banyak lagi keterangan terkait kematian dokter ARL.

"Iya kemungkinan ada penambahan saksi. Jadi tahap penelitian berkas kematian dokter ARL memang perlu kehati-hatian lantaran melibatkan banyak saksi mata," ujarnya.

Kenapa Tiga Tersangka Belum Ditahan?

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tetapi, tethadap ketiganya belum dilakukan penahanan. Apa alasannya?

"Untuk tersangka belum dilakukan penahanan. Masih terus kita periksa untuk melengkapi dokumen perkaranya. Kita urutkan satu persatu kronologinya sampai pengakuan saksi saksi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kematian dokter ARL yakni Kaprodi PPDS Anestesiologi FK Undip dr Taufik Eko Purnomo, Kepala Staf PPDS FK Undip Sri Maryani dan dokter senior inisial Z.

Rekomendasi