AKBP Chuck Putranto Naik Jabatan usai Hampir Dipecat Karena Kasus Sambo, Ini Posisi Barunya

Chuck Putranto naik jabatan sesuai dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025 tertanggal 2 Januari 2025.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
AKBP Chuck Putranto Naik Jabatan usai Hampir Dipecat Karena Kasus Sambo, Ini Posisi Barunya
Terdakwa perintangan proses penyidikan terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto sesaat mengikuti sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Majelis Hakim menilai, Chuck Putranto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta dijatuhi hukuman satu tahun penjara, denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia) (@ 2023 merdeka.com)

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menaikkan jabatan AKBP Chuck Putranto, yang merupakan mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia hampir kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan, imbas kasus penembakan almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Chuck Putranto naik jabatan sesuai dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025 tertanggal 2 Januari 2025. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Ya benar (isi Surat Telegram),” tutur Ade Ary saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

Chuck Putranto sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya. Dalam surat telegram, tertulis kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hampir Dipecat

Saat menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Chuck Putranto sempat dijatuhi sanksi PTDH atas dugaan keterlibatan merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus di kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Dia kemudian mengajukan banding, yang dalam perjalanannya majelis sidang etik mengabulkan dan hanya menjatuhi hukuman demosi selama 1 tahun.

Rekomendasi