Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak telah diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara. Keputusan itu disampaikan dalam sidang etik yang digelar maraton sejak Selasa 31 Desember 2024 hingga Rabu 1 Januari 2025.
Pemecatan Donald Parlaungan Simanjuntak terkait kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Selain Dirnarkoba Donald Parlaungan Simanjuntak, hasil sidang etik juga memberikan putusan PTDH kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya.