VIDEO: Alasan Pemerintah Gembong Narkoba Bali Nine & Mary Jane Dipulangkan ke Negara Asal

Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane dan gambong narkoba Bali Nine ke negara masing-masing.

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Alasan Pemerintah Gembong Narkoba Bali Nine & Mary Jane Dipulangkan ke Negara Asal
Mary Jane Veloso, 39 tahun, ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) narkotika jenis heroin. (DEVI RAHMAN/AFP) (© 2024 Liputan6.com)

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane dan gambong narkoba Bali Nine ke negara masing-masing.

Dalam konferensi pers ini, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan bahwa Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina esok hari pukul 00.15 WIB. Pemulangan tersebut nantinya akan menggunakan Cebu Airlines.

Sedangkan para gembong narkoba, Bali Nine telah dipulangkan terlebih dahulu ke Australia pada Minggu 15 Desember 2024.

Rekomendasi