Status Pandemi Resmi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi Covid-19

Wiku juga meminta kepada masyarakat segera melakukan vaksinasi di tempat-tempat terdekat yang telah disediakan. Sedangkan, dia katakan, bagi yang belum melaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk tetap menjaga imunitas tubuh.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Status Pandemi Resmi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi Covid-19
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. ©2021 Merdeka.com

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan vaksinasi dan pengobatan Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Meskipun, saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai endemi.

"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur pemerintah," katanya dalam konferensi pers, Kamis (22/6)

Wiku juga meminta kepada masyarakat segera melakukan vaksinasi di tempat-tempat terdekat yang telah disediakan. Sedangkan, dia katakan, bagi yang belum melaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk tetap menjaga imunitas tubuh.

"Selanjutnya, tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangatlah penting untuk saling menjaga kesehatan dan melindungi sesama supaya tidak tertular covid," tukasnya.

Adapun, mengenai nasib Satgas Covid-19 setelah endemi, dia katakan, akan disesuaikan dengan kondisi covid-19 yang semakin terkendali.

"Satgas yang menangani covid-19 merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia, seperti yang terlihat kondisi covid-19 semakin terkendali dan membaik maka fungsi satgas akan disesuaikan, " tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Saat ini, Indonesia memasuki fase endemi Covid-19.

“Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” tegas Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

Rekomendasi