Pungli Rp4 M di Rutan KPK Bukti Pengawasan Lemah, Firli Cs Diminta Segera Bereskan

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan meminta pimpinan KPK segera menyelesaikan masalah ini. Terlebih masa jabatan Firli Bahuri Cs selaku pimpinan KPK diperpanjang satu tahun ke depan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pungli Rp4 M di Rutan KPK Bukti Pengawasan Lemah, Firli Cs Diminta Segera Bereskan
Ketua KPK Firli Bahuri. ©2023 Merdeka.com

Komisi III DPR mendorong Ketua KPK Firli Bahuri segera membereskan pungutan liar di rumah tahanan KPK. Dugaan pungutan liar di Rutan KPK itu sebelumnya ditemukan Dewas yang mencapai Rp4 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan meminta pimpinan KPK segera menyelesaikan masalah ini. Terlebih masa jabatan Firli Bahuri Cs selaku pimpinan KPK diperpanjang satu tahun ke depan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan ini masa tugas, mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan," kata Trimedya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/6).

Trimedya mengaku kaget ada praktik pungli di Rutan KPK tersebut. Keheranan Trimedya bukan tanpa alasan. Sebab selama ini praktik rasuah hanya terjadi di peradilan dikelola Kementerian Hukum dan HAM. Serta pengawasan di Rutan KPK selama ini dikenal sangat ketat.

"Ada sesuatu seperti itu di KPK ini menjadi hal yang mengagetkan," ujar Trimedya.

Menurut Trimedya, temuan praktik pungli di Rutan KPK itu menunjukkan pengawasan masih lemah. Oleh sebab itu, politisi PDIP ini mendorong pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri segera membereskan persoalan tersebut.

"Apalagi yang ditahanan di rutan KPK langsung di Kuningan, itu ketat sekali. Kenapa bisa sampai ada temuan itu. Berarti masih lemah pengawasannya. Nanti tidak akan ada lagi yang membedakan pihak KPK dan Kementerian Hukum HAM," kata dia.

Dewan Pengawas KPK Temukan Dugaan Pungli Sebesar Rp4 Miliar

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur membenarkan, adanya informasi terkait dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) milik KPK. Bahkan hal itu awalnya diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan menyampaikannya kepada Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata.

"Sebulan yang lalu, saya sendiri bahkan dipanggil dengan Pak Alex waktu itu. Kemudian juga Pak direktur penyelidikan, di mana pada saat itu dari Dewas Ibu Albertina memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK," kata Asep ketika dikonfirmasi.

Terkait jumlahnya, menurut informasi yang disampaikan Albertina, nominal dari pungli tersebut adalah Rp 4 miliar. Namun Asep belum membeberkan lebih detil siapa saja yang terlibat karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul seperti disampaikan Bu Albertina jumlahnya (Rp) 4 M," ungkap dia.

KPK Tindak Pegawai Terlibat Dugaan Pungli

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan atau rutan KPK terjadi di cabang Gedung Merah Putih. Ali menjelaskan telah menindak para pegawai yang terlibat dalam dugaan pungli sebesar Rp4 miliar itu.

"Iya di Gedung Rutan Merah Putih KPK. Sering dilakukan sidak di seluruh rutan KPK termasuk dari Dewas KPK. Kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai (pungli), " ujar Ali kepada wartawan, Selasa (20/6).

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," sambungnya.

Ali menyebutkan tidak akan pandang bulu dalam menindak dugaan pungli di rutan KPK. Sebab, KPK menganut paham zero tolerance terhadap para pelanggar aturan hukum termasuk kepada pegawainya sendiri.

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

Rekomendasi