Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pertimbangan utama status pandemi dicabut karena kasus konfirmasi Covid-19 harian mendekati nol.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi saat konferensi pers secara daring, Rabu (21/6).
Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antibodi ini terlihat dari hasil sero survei Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi.
"Hasil sero survei menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujar Jokowi.
Advertisement
Jokowi mengungkapkan pertimbangan lainnya. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status Covid-19 sebagai public health emergency of internasional concern.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of internasional concern," sebut Jokowi.
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Jokowi mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat.
"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.