KPK Akui Pegawainya Diperiksa soal Dugaan Kebocoran Data Kasus ESDM, Janji Kooperatif

Ali menyebut, pemeriksaan itu dilakukan pada pekan lalu. Tepatnya pada Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
KPK Akui Pegawainya Diperiksa soal Dugaan Kebocoran Data Kasus ESDM, Janji Kooperatif
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada pegawai KPK yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Apakah benar ada pegawai KPK yang diperiksa? Iya. KPK juga mendukung proses itu," kata Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, dikutip Rabu (21/6).

Ali menyebut, pemeriksaan itu dilakukan pada pekan lalu. Tepatnya pada Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.

"Iya minggu yang lalu. Sepengetahuan kami, minggu yang lalu," tambahnya.

Meski demikian, Ali menyebut KPK mendukung Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan ini. Menurutnya, ia menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tentu kebocoran-kebocoran dalam proses penegakan hukum, siapapun pelakunya itu memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, kan gitu ya," ujar Ali.

"Tentu upaya-upaya itu sebagai bagian dari upaya proses penegakan hukum, kita hargai, kami hargai, kami hormati," sambungnya.

Polda Metro Buka Peluang Periksa Firli

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengakui membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Usai kasus dugaan kebocoran data KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM naik penyidikan.

"(Periksa Firli Bahuri) Nanti kita lihat ke depan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6).

Menurutnya, usai naik ke tahap penyidikan proses masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari dokumen kebocoran data tersebut. Walaupun, dia belum membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini.

"Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi saksi dan pengumpulan dokumen dokumen. Secara detail kami belum bisa menceritakan," ujarnya.

"Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," tambah Karyoto.

Rekomendasi