Tanggal 20 Juni ditetapkan sebagai Hari Pengungsi Sedunia atau World Refugee Day. Menurut data United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), di Indonesia tercatat sekitar 3,467 pengungsi yang berusia anak-anak, termasuk 3,266 anak-anak yang datang bersama keluarga, 142 anak yang datang tanpa orangtua atau pendamping dewasa, dan 59 anak yang terpisah dari orangtuanya tapi datang dengan pendamping dewasa.
"Di Indonesia, kita telah menyaksikan solidaritas dan kasih sayang yang luar biasa yang diberikan kepada para pengungsi, yang telah memberi mereka rasa aman. Indonesia telah memberikan contoh baik dalam menjalankan prinsip-prinsip kemanusiaan, membuka pintunya bagi mereka yang terpaksa melarikan diri dari konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia, Ann Maymann. Dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
Maymann berharap lebih banyak lagi yang dapat dilakukan untuk memastikan pengungsi menjadi bagian dalam sistem nasional, sementara pengungsi menunggu solusi yang berkelanjutan.
Di Indonesia, banyak pengungsi mempunyai keterampilan dan atau fasih berbahasa Indonesia, Inggris hingga Arab. Pihaknya, pemerintah Indonesia, dan mitra mengupayakan peningkatan akses pemberdayaan bagi para pengungsi, agar mereka bisa bertahan hidup secara mandiri, berkontribusi kembali ke masyarakat, dan mendapatkan akses ke negara ketiga secara mudah.
Advertisement
"Pada hari istimewa ini, mari kita hormati keberanian, tekad, dan kontribusi jutaan orang yang terpaksa mengungsi di seluruh dunia. Mari kita ingat juga bahwa dengan bantuan tetangga, masyarakat, dan negara yang membuka tangan dan pintu mereka, pengungsi dapat membangun kembali kehidupan mereka, berkontribusi, dan menggunakan keterampilan dan bakat mereka dimanapun mereka berada. Bersama-sama, mari kita ciptakan dampak yang berarti dan bekerja menuju masa depan yang lebih cerah untuk semua," tutur Maymann.
Asal kata 'refugee' secara resmi dicantumkan pada Refugee Conventin 1951. Refugee atau pengungsi adalah orang orang yang memiliki ketakutan yang mendasar akan ancaman terkait ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial tertentu atau pendapat politik mereka.
Mereka berada di luar negara asalnya dan tidak ingin atau tidak bisa memperoleh perlindungan dari negara asalnya.