Petugas Lapas Kelas IIB Lumajang menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba melalui nasi besek pada Selasa (13/6). Ela Nur Lailatul dan Rohman sepasang suami istri asal Desa Bago, Kecamatan Pasirian, berdalih hendak menjenguk narapidana atas nama Hendra Kartika Jaya.
Keduanya mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan pil koplo berwarna putih ke dalam besek nasi. Namun, saat bungkusan digeledah, petugas menemukan puluhan pil koplo di balik bungkusan besek nasi.
“Kami temukan 50 butir pil. Modusnya, pelaku menyelundupkan pil di bawah bungkus nasi,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Edi Sigit Budiman saat dikonfirmasi.
Mendapati temuan itu, petugas langsung mengamankan para pelaku kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Lebih lanjut, Edi menyampaikaan dari pengakuan pasutri tersebut, keduanya merupakan teman narapidana. Sedangkan, warga binaan atas nama Hendra yang memesan paket pil koplo merupakan napi pindahan dari Rutan Medaeng Sidoarjo.
“Napi atas nama Hendra yang memesan pil ini merupakan pindahan dari Rutan Medaeng dengan kasus narkotika,” katanya.
Advertisement
Menurut Edi, napi yang bersangkutan saat ini telah dilakukan hukuman dengan dipindahkan ke sel pengasingan.
Sementara, pasutri pelaku percobaan penyelundupan narkoba saat ini sudah diamankan dan kasusnya ditangani pihak kepolisian.
“Kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dari Polres,” ujarnya.