Seorang juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). OTT terkait suap penanganan perkara. Hal itu pun dibenarkan oleh pihak PN Jakarta Barat .
"Benar, tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 di Kantor PN Jakarta Barat juga. Yang bersangkutan adalah salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat. Namanya Sugianto," ujar Humas PN Jakarta Barat Yulisar ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5).
Selain Sugianto, Yulisar juga mengatakan pengembangan OTT oleh Bawas MA juga menyasar pada atasan Sugianto yang diduga juga turut terlibat dalam dugaan suap tersebut. Namun, atasan dari juru sita senior PN Jakbar itu hingga kini masih bekerja seperti biasa.
Advertisement
"Atasan langsung yang bersangkutan adalah Panitera dan sampai sekarang Panitera tetap ngantor kok," jelasnya.
Kendati demikian, Yulisar masih belum dapat merinci kasus yang terjadi di lingkup PN Jakarta Barat. Ia hanya mengatakan oknum juru sita menunda eksekusi tanpa kewenangan alias berinisiatif sendiri.
"Memang ada (menerima suap) tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari badan pengawasan," ungkap dia.
Hingga kini pihak PN Jakarta Barat masih menunggu keputusan Bawas MA terkait kasus ini.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," katanya.