Penyidik Bareskrim Polri masih mengusut laporan asus dugaan KDRT dilakukan anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf terhadap istrinya berinisial M. Bukhori sebelumnya dilaporkan M terkait KDRT ke Polrestabes Bandung, sebelum penanganannya diambil alih Bareskrim Polri.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5).
Polisi mengatakan, perkara yang membelit politisi asal PKS tersebut sebelumnya dilaporkan dan ditangani Polrestabes Bandung. Namun untuk penanganannya diambil oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
"Betul itu berkas perkaranya yang pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," ujar dia.
Advertisement
Dilaporkan ke MKD
Sebelumnya, anggota DPR RI berinisial B dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. B dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang berinisial M.
"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan, dan laporan kami baru saja diterima. Ini tadi baru diterima," kata kuasa hukum korban Srimiguna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5).
"Tadi yang saya sampaikan ada masalah KDRT," katanya menambahkan.
Srimiguna menjelaskan, pengaduan tersebut dilakukan pihaknya karena korban sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan legislator berinisial B itu ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung pada November 2022.
Selaku kuasa hukum, ia lantas menyambangi Polrestabes Bandung kembali pada paruh pertengahan April 2023 agar menindaklanjuti proses penyelidikan kliennya tersebut.
"Akhirnya kami sebelum Lebaran ke Polrestabes untuk me-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," ujarnya.
Sejak Mei 2023, kata dia, proses penyelidikan di Polrestabes Kota Bandung pun telah naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
"Alhamdulillah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," ucapnya.