Geledah Kantor Johnny Plate, Kejagung Bawa Dua Kontainer Keluar dari Kemenkominfo

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membawa dua kontener berisi dokumen usai menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Penggeledahan dilakukan usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Geledah Kantor Johnny Plate, Kejagung Bawa Dua Kontainer Keluar dari Kemenkominfo
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyiapkan kontainer yang akan membawa dokumen barang bukti saat penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi