Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa buka suara usai melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Erwin mengaku belum membuka pintu damai untuk Romy. Dia tetap ingin menyelesaikan masalahnya dengan Romy di meja hukum.
"Dalam hal ini saya serahkan ke hukum pastinya, kita kedepankan persahabatan," ucap Erwin saat dihubungi, Sabtu (13/5).
Erwin mengatakan, penegak hukum bisa menggunakan Undang-Undang ITE dalam menangani laporannya.
"Kita serahkan kepada pihak Mabes, saya kira UU ITE kita jelas," tandasnya.
Advertisement
Erwin Aksa melaporkan Romy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023. Pelaporan ini buntut podcast pada kanal YouTube Total Politik yang tayang 2 Mei 2023.
Dalam podcast tersebut, Romy mengklaim dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar agar PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018. Namun, Erwin disebutnya hanya memberikan cek kosong.
Laporan itu pun teregister dengan nomor laporan Nomor: STTL/166/V/2023/Bareskrim atau Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam pelaporan ini, Romy disangkakan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UURI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.