Menteri Hadi Deklarasikan Yogyakarta Jadi Kota Lengkap: Tanah Masyarakat Aman

Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28%) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19%). Capaian ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia

Rita
Oleh Rita - Reporter
Menteri Hadi Deklarasikan Yogyakarta Jadi Kota Lengkap: Tanah Masyarakat Aman
Menteri Hadi Tjahjanto di Yogyakarta. ©2023 Merdeka.com

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan Kota Yogyakarta dengan luas 3299 hektar dinyatakan sebagai kota lengkap. Deklarasi ini menambah jumlah kota lengkap yang telah dideklarasikan sebelumnya.

Untuk diketahui, Kota/Kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial dan yuridis yang ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Dalam hal tersebut, Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28%) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19%). Capaian ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia

“Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah,” katanya saat menyampaikan sambutan, Kamis (11/5).

Dia berharap kota lain di D.I Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Hal ini karena Kota Lengkap memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.

“Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat,” terangnya.

Keuntungan lain saat sebuah kota menjadi Kota Lengkap dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tentram.

“Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi,” ungkap Hadi

Dalam kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sejumlah sertipikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertifikat.

Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan 6 (enam) kota lengkap diantaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta.

Rekomendasi