Bertemu Menteri ATR, Gibran Bahas Sengketa Tanah Sriwedari

Gibran mengaku berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar tanah Sriwedari tetap menjadi area publik milik masyarakat Solo.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Bertemu Menteri ATR, Gibran Bahas Sengketa Tanah Sriwedari
Hadi Tjahjanto Ganjar Pranowo dan Gibran. ©2023 Merdeka.com

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Hadi Tjahjanto, di Balai Kota, Rabu (10/5). Mantan Panglima TNI itu mendeklarasikan Solo sebagai Kota Lengkap, di Pendapi Gede.

Saat bertemu Menteri ATR/BPN, Gibran mengaku sempat membicarakan perkembangan sengketa tanah Sriwedari dengan ahli waris RMT Wiryodiningrat yang sudah dimenangkan Pemkot Solo. Gibran menyampaikan jika sengketa tanah Sriwedari ini mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN.

"Pokoknya sudah diatensi khusus sama pak Menteri ATR/BPN," ujarnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo mengaku berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar tanah Sriwedari tetap menjadi area publik milik masyarakat Solo.

"Ini masih berporses terus ya, masih kita perjuangkan," pungkas Gibran.

Sengketa tanah Sriwedari seluas hampir 10 hektar terjadi sejak puluhan tahun lalu. Keberadaan tanah di pusat kota itu memiliki sejarah yang tak bisa dipisah dari Kota Solo.

Sriwedari dulunya dikenal sebagai Kebon Rojo (Kebun Raja) di masa pemerintahan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakoe Boewono (PB) X.

Di lokasi tersebut, terdapat Museum Radya Pustaka yang menyimpan ribuan benda cagar budaya (BCB). Kemudian Stadion Sriwedari museum Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama.

Gedung Wayang Orang, Masjid Agung yang masih dalam proses finishing dan Museum Keris Nusantara, serta bangunan lainnya.

Rekomendasi