Eks Kapolsek Kalibaru Divonis 17 Tahun Bui & Denda Rp2 M Terkait Kasus Teddy Minahasa

Eks Kapolsek Kalibaru Divonis 17 Tahun Bui & Denda Rp2 M Terkait Kasus Teddy Minahasa. Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendekam penjara selama 17 tahun. Kasranto dihukum lantaran telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Nanda Farikh Ibrahim
Eks Kapolsek Kalibaru Divonis 17 Tahun Bui & Denda Rp2 M Terkait Kasus Teddy Minahasa
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto menjalani sidang vonis terkait kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta barat Rabu (10/5/2023). ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi