Nasib 141 Pengungsi Rohingya di Aceh Besar, Kini Dipindahkan ke Pidie

Sebanyak 141 pengungsi Rohingya yang berada di kamp pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dipindahkan ke gedung Yayasan Minaraya, Padang Tiji, Pidie.

Alfath Asmunda
Oleh Alfath Asmunda - Reporter
Nasib 141 Pengungsi Rohingya di Aceh Besar, Kini Dipindahkan ke Pidie
Kapal etnis Rohingya terdampar di Aceh. ©Ayu Majiah/AFP

Sebanyak 141 pengungsi Rohingya yang berada di kamp pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dipindahkan ke gedung Yayasan Minaraya, Padang Tiji, Pidie.

"Karena UPTD Dinsos Aceh Ladong akan digunakan untuk kegiatan lainnya," kata Kapolsek Krueng Raya Ipda Rolly Yuiza Away, Kamis (4/5).

Dia menyebut, pengungsi Rohingya yang terdiri 80 orang laki-laki serta 61 perempuan itu dipindahkan kemarin, Rabu (3/5) sore. Mereka diberangkatkan menggunakan tiga bus dan tiga mobil penumpang minibus.

Sementara barang-barang milik pengungsi, diangkut menggunakan truk milik Satpol PP-WH Aceh serta truk milik Dinas Sosial.

"Mereka (Rohingya) ditempatkan sementara di sana, sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Riau dan Medan agar mereka bisa ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi)," ujar Ipda Rolly Yuiza Away.

Proses perpindahan pengungsi Rohingya dari Kabupaten Aceh Besar ke Pidie itu mendapat pengawalan polisi dan instansi terkait.

Rekomendasi