Deportasi Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Tunggu Proses Hukum Selesai

Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung mengungkapkan proses deportasi terhadap Brenton menunggu urusan hukum yang merupakan wewenang polisi dan kejaksaan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Deportasi Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Tunggu Proses Hukum Selesai
Bule Meludahi Imam Masjid di Bandung. Instagram @Fakta Bandung

Bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah atau Mcarthur Brenton (43) masih menjalani penahanan. Proses deportasi dilakukan setelah proses hukum rampung.

Diketahui, Brenton ditetapkan sebagai tersangka setelah meludahi seorang imam masjid di Kota Bandung. Aksinya itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (29/4) malam lalu. Status itu didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti dan keterangan saksi ahli.

"Kami lakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Setelah ini akan melengkapi pemeriksaan, ini akan berkoordinasi dengan kejaksaan," kata dia, Senin (1/5).

Disinggung mengenai kemungkinan deportasi, Budi menyatakan bahwa semua itu dilakukan setelah proses hukum rampung. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti imigrasi.

Terpisah, pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung mengungkapkan proses deportasi terhadap Brenton menunggu urusan hukum yang merupakan wewenang polisi dan kejaksaan.

"Untuk proses deportasi tentunya menunggu proses hukum pidana umum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian," ujar Kepala Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto.

Rekomendasi