Praka ANG mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning (21). Dia datang untuk meminta maaf atas tindakannya menendang motor Sri Dewi saat terlibat cekcok di pertigaan Jalan Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi. Videonya viral di jejaring media sosial hingga membuat Panglima TNI Yudo Margono minta maaf.
Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mengingatkan, peristiwa ini cukup menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI di manapun berada.
"Jangan buat malu, apalagi membahayakan keselamatan rakyat," kata Sturman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/4).
Dia mengingatkan, tindakan yang dapat melukai hati rakyat, terlebih membahayakan keselamatan, sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang prajurit TNI. TNI seyogianya selalu dekat dengan rakyat dan siap memberikan pengayoman.
"TNI itu harus selalu dekat dengan rakyat, janganlah hanya karena masalah rem mendadak lalu membalas dengan tindakan yang membahayakan keselamatan. Ini sangat tidak baik, di mana jiwa pengayomannya?" ujarnya.
Sturman mengaku geram dengan tindakan kasar anggota TNI yang terekam kamera ponsel warga dan kemudian viral di media sosial tersebut.
"Tunjukkan sikap tanggung jawabmu dengan berani mengaku salah serta meminta maaf kepada ibu itu," ucapnya.
Advertisement
Prajurit TNI Arogan Ditahan dan Disanksi
Dalam video viral yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota TNI yang sedang mengendarai sepeda motor menendang motor yang dikendarai seorang ibu saat membonceng anak kecil di Bekasi, Jawa Barat, Senin siang (24/4), hingga membuatnya hampir terjatuh.
Praka ANG sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada ibu yang menjadi korban tindakan kasarnya dan juga pihak keluarganya.
"Saya atas nama pribadi Praka Arya Nobel Gideon, saya mengaku saya atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Praka Arya.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara menjatuhkan sanksi disiplin dan menahan seorang prajurit inisial Praka ANG. Sanksi ini buntut aksi arogannya menendang motor ibu-ibu saat terlibat cekcok di jalan.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Praka ANG langsung ditahan dan diproses sesaat kejadian terungkap di media sosial. Meski demikian, korban tidak mengalami luka usai ditendang oleh ANG.