Ini Pesan Menag Yaqut ke Kepala Daerah soal Perbedaan Hari Salat Id

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayahnya untuk salat Idulfitri.

Muhammad Genantan Saputra
Ini Pesan Menag Yaqut ke Kepala Daerah soal Perbedaan Hari Salat Id
menag yaqut. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayahnya untuk salat Idulfitri. Dia mengatakan, jika terjadi perbedaan hari lebaran baiknya disikapi secara bijak.

Hal ini disampaikan Yaqut menyusul polemik permohonan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri di Lapangan Mataram yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu," kata Yaqut melalui siaran pers Kemenag, Senin (17/4).

"Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," sambungnya.

Yaqut meminta seluruh pimpinan daerah dapat menerima permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat id, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan pemerintah. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menghormati perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

"Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat ‘Idulfitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi," ucapnya.

Yaqut mengajak seluruh pihak untuk menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari. Baginya, hal ini sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan Pemerintah.

Rekomendasi