Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti sitaan atas kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Barang bukti yang menjadi perhatian publik adalah sejumlah tas mewah merupakan milik istri Rafael, yakni Ernie Meike Torondek.
Bukan tanpa alasan tas mewah tersebut menjadi sorotan. Ditaksir, harga satu tas bisa bernilai hingga ratusan juta. Dalam kasus Rafael, total ada 30 tas mewah yang dipamerkan tim penyidik.