15 Hari Gelar Operasi Pekat, Polresta Pontianak Tangkap 102 Pelaku Kejahatan

Polresta Pontianak mengungkap 82 kasus dengan jumlah tersangka 102 orang. Kasus-kasus itu diungkap dalam waktu 15 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 23 Maret sampai dengan 5 April 2023.

Indri Rizkita
Oleh Indri Rizkita - Reporter
15 Hari Gelar Operasi Pekat, Polresta Pontianak Tangkap 102 Pelaku Kejahatan
Tersangka yang terjaring Operasi Pekat 2023 di wilayah Pontianak. ©2023 Merdeka.com/Indri Rizkita

Polresta Pontianak mengungkap 82 kasus dengan jumlah tersangka 102 orang. Kasus-kasus itu diungkap dalam waktu 15 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 23 Maret sampai dengan 5 April 2023.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, 82 kasus itu terdiri dari 23 taget operasi (TO) dan 59 non target operasi (non TO).

Operasi pekat tahun 2023 dilakukan dalam rangka memberantas segala bentuk tindak kriminal agar tercapai situasi kondusif di Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Dari kasus-kasus itu laporan polisi sebanyak 13 kasus, binluh 66 kasus, tipiring 3 kasus,” ucapnya, Rabu (5/4).

Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 3 kasus judi, 7 kasus narkotika, 15 kasus minuman keras (miras), 17 kasus prostitusi, 25 kasus premanisme, dan 15 kasus kembang api/petasan.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp2,1 juta, handphone 10 unit, alat elektronik 4 unit, miras 62 kantong dan 230 botol. Kemudian narkotika jenis sabu 14 klip (6,66 gram), petasan/kembang api 125 ikat, sajam 4 bilah, kendaraan roda dua dan roda empat 5 unit, bong, serta voucher judi online.

Rekomendasi