Mantan pejabat pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo kini harus berurusan dengan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menahan Rafael karena menjadi tersangka penerima gratifikasi.
Rafael disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak saat bertugas di Kantor Wilayah Jawa Timur I.
Pada tahun 2011, Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak.