Kemenhub Soal Alphard Masuk Apron Bandara: Pejabat Kemenkeu Usai Kunker ke Papua

Adita menambahkan, foto kendaraan yang terlihat pada foto adalah mobil operasional Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Pejabat Kementerian Keuangan yang tiba di Cengkareng dari kunjungan kerja di Papua.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Kemenhub Soal Alphard Masuk Apron Bandara: Pejabat Kemenkeu Usai Kunker ke Papua
viral Alphard masuk apron bandara soekarno-hatta. akun instagram

Beredar foto mobil Alphard hitam masuk area apron Bandara Soekarno-Hatta. Dalam foto yang tersebar di media sosial tampak beberapa orang diduga sedang melakukan bongkar muat sejumlah barang ke bagasi belakang mobil tersebut.

Di belakang Alphard ikut berhenti minibus berwarna abu-abu bertuliskan 'Direktorat Jenderal Bea dan Cukai'.

Kementerian Perhubungan ikut menanggapi. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Alphard itu masuk ke area apron karena telah mendapatkan izin.

"Kendaraan yang digunakan telah dilengkapi izin memasuki apron," ujar Adita saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/3).

Rombongan Tiba dari Papua

Adita menambahkan, foto kendaraan yang terlihat pada foto adalah mobil operasional Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Pejabat Kementerian Keuangan yang tiba di Cengkareng dari kunjungan kerja di Papua.

Rombongan tiba menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID6183 dan mendarat pukul 14.38 WIB di apron pada parkstand D71.

"Kegiatan yang terlihat dalam gambar tersebut adalah kendaraan operasional Bea Cukai Soetta bersama Pejabat Kementerian Keuangan yang tiba Cengkareng dari kunjungan kerja di Papua," katanya.

Berdasarkan Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara, apron adalah suatu daerah atau tempat di Bandar Udara yang telah ditentukan guna menempatkan pesawat udara, menurunkan dan menaikkan penumpang, kargo, pos, pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan.

Aturan perizinan kendaraan masuk apron telah diatur dalam PM 33 tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara dan PM 167 tahun 2015 tentang Perubahan Atas PM 33 tahun 2015.

Penjelasan Aktivitas yang Dilakukan

Namun, Adita mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kegiatan yang terpotret pada gambar kemudian menjadi perbincangan publik.

"Terkait kegiatan yang nampak dalam gambar, kami tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai Soekarno Hatta), yang lebih memahami ketika peristiwa terjadi," jelasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah mobil mewah Alphard hitam masuk apron Bandara Soekarno-Hatta. Di belakang Alphard, terlihat minibus warna abu-abu bertuliskan 'Direktorat Jenderal Bea dan Cukai'.

Dalam foto yang beredar, terlihat beberapa orang diduga tengah bongkar muat, memasukkan sejumlah barang ke bagasi belakang Alphard. Diduga, ada beberapa penumpang yang baru saja menuruni pesawat dan langsung masuk ke mobil tersebut.

Rekomendasi