Mahfud MD Respons MAKI Polisikan PPATK Buntut Transaksi Rp349 T: Enggak Apa-Apa

Sebab, semua kritik yang dilayangkan DPR soal informasi temuan mencurigakan sebesar Rp300 triliun akan ia jelaskan saat rapat dengan Komisi III, rabu nanti.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Mahfud MD Respons MAKI Polisikan PPATK Buntut Transaksi Rp349 T: Enggak Apa-Apa
Menko Polhukam rapat dengan DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri. Pelaporan buntut heboh transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

"Ya enggak apa-apa, bagus (Maki laporkan PPATK ke Bareskrim Polri)," kata Mahfud saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu (25/3).

Ia enggan mengomentari lebih jauh soal laporan tersebut. Sebab, semua kritik yang dilayangkan DPR soal informasi temuan mencurigakan sebesar Rp300 triliun akan ia jelaskan saat rapat dengan Komisi III, rabu nanti.

"Iya enggak apa-apa, kan nanti saya hari Rabu (29/3) diundang ke sana (ke Komisi III DPR)," kata dia.

Terpisah, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan rencananya melaporkan PPATK ke Polri atas dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR akan dilakukan pada Selasa (28/3) nanti.

"Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK," kata Boyamin dalam keterangannya.

Menurutnya, sikap anggota DPR yang justru tidak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU dari dana Rp349 triliun malah terkesan politisasi. Sehingga, ia melaporkan PPATK agar menguji dalil dari DPR.

"DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," tuturnya.

Rekomendasi