Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Provinsi Papua, Lukas Enembe mengaku mendapat pelayanan tidak baik selama mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe mengatakan diberi makanan berupa ubi talas busuk selama ditahan KPK.
KPK angkat bicara terkait tudingan pemberian ubi busuk terhadap Lukas Enembe. KPK menegaskan penyediaan konsumsi bagi tahanan disesuaikan ketentuan aturan yang ada.
"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/3).
KPK menjelaskan, untuk memenuhi konsumsi makanan para tahanan menggunakan pihak ketiga atau jasa katering. Terkait makanan Lukas Enembe, KPK menyatakan menu diberikan sesuai permintaan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Papua tersebut.
"KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yang bersangkutan tidak ingin makan nasi diganti ubi, jadi kami penuhi itu," ujar Firli.
Advertisement
KPK Tegaskan Tak Beri Perbedaan Terhadap Tahanan
KPK juga memastikan tidak ada bentuk perlakuan yang berbeda antara Lukas Enembe dengan tahanan KPK lainnya. Perihal penyajian makanan tersebut juga telah melalui perhitungan KPK.
"Tentu pergantian menu itu mengacu pada standar biaya masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang dikonsumsi," tutur Firli.
Perihal bahwa Lukas Enembe diberikan makanan busuk sebelumnya telah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya. Kala itu pihaknya mendapat laporan saat berkunjung ke rutan.
Dikatakanya, kalau gubernur Papua non aktif tersebut telah menerima ubi busuk sebanyak tiga kali. Hal tersebut berdampak pada kesehatannya yang menyebabkan kesulitan buang air besar.