Polda Metro Bakal Bakal Awasi Tempat Hiburan Malam hingga Petasan saat Ramadan

Penertiban tempat hiburan malam merupakan langkah toleransi kepada umat muslim yang menjalani ibadah di bulan Ramadan.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Polda Metro Bakal Bakal Awasi Tempat Hiburan Malam hingga Petasan saat Ramadan
Razia Hiburan Malam Jelang Ramadan. ©2021 Merdeka.com

Polda Metro Jaya bakal mengawasi operasional tempat hiburan malam (THM) di ibu kota. Pengawasan akan dilakukan bersama TNI dan Pemprov DKI sebagai persiapan pengamanan jelang Ramadan 2023.

"Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban. Polda Metro Jaya juga akan melakukan itu, namun akan berkolaborasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3).

Dia menjelaskan, penertiban tempat hiburan malam merupakan langkah toleransi kepada umat muslim yang menjalani ibadah di bulan Ramadan.

"Hal ini tentu haruslah menjadi bagian daripada bagaimana toleransi dan menghormati ketika menjalankan suatu ibadah di bulan Ramadan nanti atau menjelang saat ini ya," katanya.

Trunoyudo menyampaikan sejauh ini operasional tempat hiburan malam masih diperbolehkan sampai pukul 02.00 Wib. Meski demikian, aturan tersebut bisa saja berubah setelah keluar keputusan dalam rapat koordinasi.

"Ketentuannya kan sampai dengan jam 2 malam ya. Tentu tadi kami sampaikan kita akan lakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan tentunya juga dengan Kodam Jaya Jayakarta termasuk Polda Metro Jaya," terangnya.

"Kita akan sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran tentu nanti ada ketentuan, peraturan dilanggar ya tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum," tambah dia.

Jangan Main Petasan

Selain itu, pihaknya juga meminta warga tidak memainkan petasan saat Ramadan. Meski hingga saat ini belum ada aturan resmi terkait larangan petasan yang dibuat Pemprov DKI.

"Iyaa untuk petasan ya ini tidak diharapkan, maka kami nanti akan melakukan rapat koordinasi ya. Itu bagian dari rapat koordinasi," kata Trunoyudo.

Pihaknya selaku pengawas masih akan menunggu hasil rapat koordinasi untuk aturan resminya soal larangan petasan.

"Tentu ada regulasi tersendiri yang nantinya akan kita sampaikan, termasuk berbagai selain daripada peraturan perundang-undangan dan juga mungkin kita akan melibatkan Pemerintah Daerah DKI terkait dengan perda-perda yang berlaku," katanya.

"Tentunya ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas ibadah bisa secara khusuk, nyaman dan kemudian aman," tambah dia.

Rekomendasi