Istri Wahyu Kenzo Diperiksa di Bareskrim

Anggie Maulida, istri tersangka kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Anggie yang juga dikenal sebagai selebgram ini sempat muncul di Polresta Malang Kota guna memenuhi panggilan penyidik.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Istri Wahyu Kenzo Diperiksa di Bareskrim
Kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo yang diamankan polisi. ©2023 Merdeka.com

Anggie Maulida, istri tersangka kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Anggie yang juga dikenal sebagai selebgram ini sempat muncul di Polresta Malang Kota guna memenuhi panggilan penyidik.

"Kemarin penambahan saksi, Anggie istri dari WK. Istri WK kemarin hanya sebentar, diperiksa di sini. Karena hari ini ada pemeriksaan di Bareskrim Polri," tegas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Rabu (15/3).

Anggie datang ke Polresta Malang Kota, Selasa (14/3), hanya meminta penjadwalan ulang karena harus mempersiapkan pemeriksaan di Jakarta. Ia diketahui keluar dari ruang penyidikan melalui pintu tengah. Jurnalis yang menunggu di lokasi sejak pagi tidak mengetahui kedatangannya.

Sementara hari ini, penyidik Polresta Malang Kota melanjutkan pemeriksaan terhadap Desi, staf kantor yang rekeningnya digunakan menerima aliran dana dari member atau investor. Proses pemeriksaan sedang berlanjut di ruang penyelidikan.

"Hari ini memeriksa Desi, yang menerima aliran dana terus ke mana dana ini masih kami periksa," tegasnya.

Pria yang biasa dipanggil Buher ini mengatakan pihaknya terus melakukan inventarisasi aset Wahyu Kenzo. Ia memastikan aset yang diserahkan ke penyidik terus bertambah, di samping yang sudah dipampang di halaman Mapolresta.

"Hari ini atau besok kemungkinan ada penambahan-penambahan aset yang akan kami pajang. Silakan teman-teman lihat, sehingga kami juga secara proporsional dan transparan terhadap aset yang bisa diamankan," ungkapnya.

Penanganan kasus Wahyu Kenzo sendiri dalam dua mekanisme yakni proses penyidikan dan penyelidikan yang terus berjalan serta upaya restitusi (ganti rugi) dan pengembalian uang para korban.

Buher mengaku ingin membangun konsep atau formula yang berkeadilan dan diterima para korban. Konsep itu selain menjadi jalan menggantikan kerugian korban juga berdasar payung hukum.

"Ini juga harus dilindungi payung hukum, kami tidak mau mengambil langkah salah dalam kebijakan ini," tegasnya.

Rekomendasi