Sertifikasi Lahan di Wonorejo-Blora, Wamen ATR: Jalan Keluar Konflik Sejak 1947

Dari data yang dihimpun setidaknya ada sebanyak 1160 bidang tanah yang ada di lokasi konflik, Desa Wonorejo.

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
Sertifikasi Lahan di Wonorejo-Blora, Wamen ATR: Jalan Keluar Konflik Sejak 1947
wamen ATR. ©2023 Merdeka.com

Wamen ATR/BPN, Raja Antoni meninjau langsung sertifikasi lahan warga di Wonorejo-Blora. Raja Antoni menyampaikan kedatangannya atas perintah Menteri ATR Hadi Tjahjanto.

"Saya mengecek langsung di lapangan proses penyelesaian konflik kepemilikan tanah yang sudah terjadi sejak tahun 1947," kata Raja Antoni, Sabtu (4/3).

Menteri Hadi Thahjanto menginisiasi dialog dengan warga pada Oktober 2022 yang lalu. Dalam pertemuan itu Menteri Hadi menawarkan solusi konflik antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan warga Wonorejo yang sudah berlangsung lama.

"Saya melihat antusiasme rakyat yang sangat tinggi. Mereka dengan sabar mengantre mengikuti proses administrasi. Hal ini menunjukkan solusi yang ditawarkan Pak Menteri Hadi Tjahjanto dan Pemda Blora yaitu pemberian HGB kepada rakyat di atas HPL milik pemda, merupakan jalan keluar dari kebuntuan konflik yang berkepanjangan selama ini," Raja Antoni memaparkan.

Dari data yang dihimpun setidaknya ada sebanyak 1160 bidang tanah yang ada di lokasi konflik, Desa Wonorejo. "Per hari ini sudah sudah 1104 orang yang mendaftar. Dan, diperkirakan 295 bidang tanah sudah disertifikasi pada sore hari ini," katanya.

Raja Antoni optimis ini akan selesai sesuai target dan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.

"Kekompakan rakyat, Pemda Blora, ATR/BPN dan pemangku kepentingan lainnya seperti Notaris/PPAT, Insyaallah pada tanggal 10 Maret 2023 proses sertifikasi tanah rakyat ini dapat diselesaikan," katanya.

Pada tanggal 10 Maret yang akan datang, Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir langsung dan membagikan sertipikat HGB Rakyat secara langsung kepada masyarakat. Bersama Wamen dalam rombongan terpantau juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri, Wakil Bupati, Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng dan Kepala Kantor Pertanahan Blora.

Rekomendasi