Antisipasi KLB Difteri, Dinkes DKI Minta RS Data Pasien Penyakit Menular

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengawasi ketat penularan penyakit difteri.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Antisipasi KLB Difteri, Dinkes DKI Minta RS Data Pasien Penyakit Menular
Antusiasme anak sekolah ikut imunisasi DT. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengawasi ketat penularan penyakit difteri. Langkah ini dilakukan usai Kabupaten Garut, Jawa Barat menetapkan kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri.

"Kami memiliki sistem surveilans terhadap lebih 25 penyakit menular yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti dikutip Kamis (23/2).

Widi meminta seluruh rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk mendata secara sistematis apabila merawat pasien dengan penyakit menular. Upaya itu sebagai deteksi dini untuk segera melakukan intervensi penyakit, termasuk difteri.

Selain dari sisi surveilans, Dinkes DKI juga meningkatkan kewaspadaan dengan meminta rumah sakit dan puskesmas melakukan investigasi cepat jika ada temuan kasus penyakit menular.

Dia meminta fasilitas kesehatan untuk melaporkan kepada Dinas Kesehatan dalam waktu 24 jam terkait temuan penyakit menular. Hingga saat ini, lanjut Widi, belum ada temuan kasus difteri di DKI Jakarta.

"Tim puskesmas harus investigasi cepat dan melaporkan kurang dari 1x24 jam kepada kami, sehingga kami akan lakukan langkah-langkah intervensi," ucap dia.

KLB difteri melanda Garut, Jawa Barat. Data Dinas Kesehatan Garut, terdapat 73 orang warga yang diduga terinfeksi difteri hingga Minggu (19/2) dengan mayoritas penderita adalah anak-anak.

Dari total 73 kasus tersebut, terdapat 4 kasus observasi difteri, 4 suspek difteri, 2 kasus konfirmasi positif difteri, 55 kontak erat, dan 7 orang meninggal dunia tanpa catatan medis yang lengkap. Kasus difteri ini muncul dalam empat pekan terakhir.

Cara Mencegah dan Menangani Difteri

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengatakan, difteri merupakan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Sama seperti penyakit Polio, Campak, Hepatitis B, dan Tetanus.

“Difteri adalah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), karena itu jelas terjadinya KLB terjadi karena cakupan imunisasi yang rendah pada penduduk,” jelasnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menambahkan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menangani difteri. Di antaranya, menetapkan status KLB Difteri sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat.

Kemudian, puskemas membuat posko KLB Difteri di lokasi. Setelah itu, melakukan tata laksana kasus sesuai dengan pedoman (pengambilan swab, pemberian ADS sesuai rekomendasi ahli, isolasi kasus). Bisa juga memberikan profilaksis kepada semua kontak erat difteri.

“Menunjuk pemantau minum obat (PMO) profilaksis (kader, toma atau petugas kes setempat),” imbuh dia.

Tak hanya itu, menurut Nadia, perlu ada pembatasan aktivitas di luar rumah bagi yang sakit. Selanjutnya, tetap menerapkan protokol kesehatan terutama di daerah atau lokasi KLB dengan menjaga jarak dan penggunaan masker. Tak kalah penting, melakukan outbreak respond immunization (ORI) sesuai arahan komite ahli.

Sementara pihak terkait harus melakukan koordinasi dengan lintas sektor dalam penanganan kasus difteri. Mereka juga perlu melakukan sosialisasi tentang penyakit difteri dan pentingnya imunisasi kepada masyarakat.

“Meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap, melakukan ORI (outbreak respon imunization) di wilayah Garut,” tandas Nadia.

Sebagai informasi, umumnya gejala awal difteri meliputi sakit tenggorokan, demam, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lemas.

Rekomendasi