Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Bharada Richard Eliezer tetap bertugas di Polri. Selain itu, Eliezer juga diputuskan disanksi demosi 1 tahun.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Eliezer menerima hasil putusan sidang etik ini.