Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Bharada Richard Eliezer tetap bertugas di Polri. Eliezer ditempatkan di Yanma Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, meski sudah divonis dan menjalani sidang kode etik, Eliezer akan tetap dapat pengamanan internal maupun eksternal.