Polri Tak Gentar Bila Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan usai Divonis Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Korps Bhayangkara tidak ambil pusing dengan spekulasi Ferdy Sambo melawan. Dia meyakini, Polri hanya berkomitmen untuk menjalankan hukum dengan adil dan transparan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polri Tak Gentar Bila Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan usai Divonis Mati
Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati Majelis Hakim. ©2023 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengamat kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso khawatir Ferdy Sambo membongkar pelanggaran di tubuh Polri semasa Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Korps Bhayangkara tidak ambil pusing dengan spekulasi. Dia meyakini, Polri hanya berkomitmen untuk menjalankan hukum dengan adil dan transparan.

"Langkah antisipasi secara umum tidak ada, yang jelas dari komitmen bapak Kapolri dari awal proses pengungkapan kasus ini harus diungkap terang benderang dan diungkap setransparan mungkin dengan proses secara ilmiah," kata Dedi kepada awak media, Kamis (16/2).

Soal vonis mati terhadap matan anggota perwira tinggi Polri tersebut, menurut Dedi, Korps Bhayangkara tidak akan ikut campur. Dia memastikan, Polri menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan hingga hari ini.

“Komitmen bapak kapolri dari awal sudah kami buktikan dan sampai vonis hari ini pun Polri betul menghormati apa yang diputuskan oleh hakim di pengadilan,” jelas Dedi.

Soal masih adanya anak buah Sambo di tubuh Polri, Dedi menegaskan kepatuhan anggota hanya pada institusi dan bukan perseorangan. Hal itu harus dijalankan sesuai dengan aturan yang benar dan bukan karena takut terhadap atasan.

"Bapak Kapolri tidak lagi harus mengingatkan dua kali, setiap anggota yang terbukti melakukan kesalahan, pelanggaran apapun harus diproses sesuai aturan berlaku. Ini komitmen! Karenanya polri harus benar profesional dalam menjalankan tugas," tutup Dedi.

Sebelumnya, Sugeng selaku pengamat kepolisian mewanti-wanti adanya gerakan bila Sambo divonis mati.

Hal itu disampaikan Sugeng melalui keterangan pers kepada awak media dua pekan sebelum vonis dibacakan.

“Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 24 Januari 2023.

Reporter: M Radityo

Rekomendasi