VIDEO: Ferdy Sambo Pernah Penjarakan Kuli Sekarang Divonis Hukuman Mati

Majelis Hakim dipimpin Wahyu Iman Santoso menjatuhi Ferdy Sambo vonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Ferdy Sambo Pernah Penjarakan Kuli Sekarang Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim dipimpin Wahyu Iman Santoso menjatuhi Ferdy Sambo vonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup. Dalam persidangan terun...

Majelis Hakim dipimpin Wahyu Iman Santoso menjatuhi Ferdy Sambo vonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.

Dalam persidangan terungkap fakta jika Sambo sebagai otak pembunuhan telah merencanakan kejahatan dengan matang.

Sambo saat masih menjadi Direktur Tindak Pidana Umum memimpin pengusutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Agustus 2020.

Rekomendasi