Pemerintah dan DPR belum resmi menyepakati angka biaya perjalanan haji yang dibayarkan jemaah. Tetapi, dalam pembahasan Panja Komisi VIII DPR bersama pemerintah, angka biaya haji sudah bisa ditekan sampai angka Rp49 juta dari usulan awal Rp69 juta.
"Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Marwan mengungkap masih ada tiga item yang belum disepakati bersama pemerintah. Yaitu akomodasi perhotelan, konsumsi katering jamaah, dan layanan haji di Saudi. Maka dari itu, DPR meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi kembali dengan para pihak terkait.
"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita," ujar dia.
Advertisement
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," jelas Marwan.
Sementara itu, Panja akan kembali membahas masalah biaya haji ini pada besok hari. Komisi VIII berharap segera ada kesepakatan agar bisa diambil keputusan bersama.
"Besok kita rapat lagi jam 10. Saya tegaskan lagi bahwa malam ini kami belum menetapkan BPIH. Mudah-mudahan besok sudah ditetapkan," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada kesempatan sama.