Siap Divonis Hakim, Kuat Ma'ruf Saranghaeyo di Sidang Terakhir

Siap Divonis Hakim, Kuat Ma'ruf Saranghaeyo di Sidang Terakhir. Usai memvonis Ferdy Sambo hukuman mati dan Putri Candrawathi 20 tahun penjara, kini giliran Kuat Ma'ruf menjalani sidang vonis atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabaratdi PN Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023).

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Siap Divonis Hakim, Kuat Ma'ruf Saranghaeyo di Sidang Terakhir
Reaksi terdakwa Kuat Ma'ruf mengacungkan saranghaeyo saat bersiap mengikuti sidang terakhirnya yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi