Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dinilai secara sah dan meyakinkan telah merencanakan dan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putusan hakim disambut tangis haru keluarga Yosua yang duduk di kursi pengunjung ruangan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement