Komidi IX DPR menyoroti pengawasan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyusul kembali muncul kasus dugaan gagal ginjal akut anak. Dugaan kasus gagal ginjal akut itu muncul di Jakarta dengan seorang anak meninggal dunia.
"Belum ada perbaikan dari mekanisme post-market dari BPOM sehingga kejadian serupa bisa kembali memakan korban," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam keterangan resmi, dikutip merdeka.com, Senin (6/2).
Charles menilai negara kembali gagal dalam memberikan perlindungan kepada rakyat setelah temuan baru kasus dugaan gagal ginjal anak di Jakarta. Charles mengatakan, pada kasus gagal ginjal kali ini obat yang dikonsumsi korban berasal dari apotek di wilayah Jakarta Timur.
Advertisement
Polisi Diminta Segera Mengusut Kasus Baru Gagal Ginjal Akut
Charles menambahkan, korban mengonsumsi salah satu obat yang sudah masuk dalam daftar aman BPOM pada 25 Januari 2023 lalu. Oleh sebab itu, dia mendesak agar BPOM segera angkat bicara, terutama mengumumkan daftar obat-obatan terbaru yang berbahaya.
"Sehingga tidak lagi ada korban yang berjatuhan. Ini harus dilakukan segera. Sudah lima hari dari meninggalnya korban, namun belum ada statemen apapun dari BPOM," tegas Charles.
Selain BPOM, Charles juga meminta polisi segera menyelidiki kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak di Jakarta tersebut. "Proses penegakan hukum harus dijalankan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik yang melakukan dengan sengaja maupun akibat kelalaian," tandasnya.