Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) seluruh penumpang moda transportasi udara melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pengetatan itu menyusul temuan kasus Covid-19 XXB 1.5 Kraken pada warga asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sepulang menjalankan ibadah umrah.
"Kami berkoordinasi dengan Dinkes Tangsel untuk melakukan surveilen epidemiologi melakukan tracing terhadap penumpang," kata Kepala KKP Kelas I Soetta Naning Nugraheni dikonfirmasi Kamis (2/2).
Tentunya, sesuai prosedur yang ditetapkan pihaknya juga melakukan pelacakan dan tes yang ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Kota Tangsel. "Karena dia (terinfeksi) sudah berada di masyarakat," jelasnya.
Advertisement
Naning juga menegaskan bahwa pengetatan juga dilakukan dengan menganalisa para protokol kesehatan penumpang datang dan pergi. "Jadi pas mereka begitu masuk itu kan ada namanya scan barcode PeduliLindungi. Kalau kodenya warna hijau, dia langsung jalan, lalu dilakukan termoscaner dan pengawasan petugas," ucapnya.
Kemudian jika menunjukkan suhu 37,5 derajat maka akan didampingi ke klinik KKP untuk dilakukan analisis dokter pemeriksaan validasi. Apabila hasilnya mengarah Covid-19, nanti langsung diambil swab antigen dan PCR.
"Jadi penumpang yang lewat dilihat. Apakah kelihatan letih, lesu atau batuk dan sebagainya, tapi suhunya enggak tinggi. Nanti petugas kami juga mengadvokasi orang itu untuk pergi ke klinik dilakukan validasi oleh dokter," jelas dia.
Naning menegaskan, protokol kesehatan masih mengacu pada SE 24/25 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan yang diterbitkan Satgas Covid-19.
"Jadi gini, sekarang ini yang kita acu itu masih SE 24 dan SE 25 untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan Satgas Covid-19 nasional," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya temuan kasus Covid-19 subvarian Kraken kedua yang teridentifikasi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.