Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap polisi karena terlibat kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi disebut ikut merencanakan perampokan bersama tiga tersangka yang sudah ditangkap saat masih berada di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengatakan, peristiwa ini diawali pada 2020 lalu, sekitar bulan Agustus hingga Februari 2021.
Saat itu Samanhudi dan para pelaku lainnya bersama-sama menjalani hukuman di Lapas Sragen.
Lalu ia memberikan informasi terkait lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.