Menkes Ungkap Kronologi Varian Covid-19 Kraken Masuk Indonesia

Varian ini memicu lonjakan kasus Covid-19 di Amerika Serikat.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Menkes Ungkap Kronologi Varian Covid-19 Kraken Masuk Indonesia
Menkes raker dengan komisi IX DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Pemerintah kembali mendeteksi masuknya varian baru Covid-19. Varian baru kali ini bernama Kraken atau XBB 1.5. Varian ini memicu lonjakan kasus Covid-19 di Amerika Serikat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap kronologi varian Kraken masuk ke Tanah Air. Dia menyebut, pasien masuk ke Indonesia lewat Jakarta pada 6 Januari 2023.

Pasien bukan warga negara Indonesia (WNI). Dia merupakan warga negara asing (WNA) asal Polandia.

“Kemudian dia ke Balikpapan tanggal 7 Januari,” jelas Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Setelah tiba di Balikpapan, pasien menjalani tes rapid antigen. Hasilnya negatif Covid-19. Pada 11 Januari 2023, pasien melakukan tes PCR sebagai syarat untuk menumpangi kapal.

“Hasilnya positif (Covid-19),” imbuh Budi.

Hasil tes PCR tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS). Hasil tes WGS menunjukkan, pasien terpapar varian Kraken.

“Yang bersangkutan sudah sempat travel di beberapa tempat, hasilnya saya tahu di WGS ketemu XBB 1.5,” jelas Budi.

Karakteristik Varian Kraken

Budi mengungkapkan Kraken merupakan varian turunan dari Omicron. Varian ini memiliki kemampuan menulari sangat cepat.

“Tapi dari kemampuan mematikannya atau masuk rumah sakitnya rendah,” ujarnya.

Budi mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan masuknya varian Kraken ke Indonesia. Sebab, varian ini tidak menimbulkan risiko berat bagi pasien.

Melihat kondisi pasien yang sudah terjangkit varian Kraken, tidak menimbulkan gejala. Meski begitu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di dalam ruangan tertutup serta melengkapi vaksinasi booster.

“Masyarakat juga harus tahu bahwa varian ini ringan, jadi pastikan boosternya dilaksanakan,” kata Budi.

Rekomendasi