Polisi menangkap anggota geng motor yang menyerang warga di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru. Seluruh pelaku masih berusia remaja di bawah umur.
Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polresta Pekanbaru dikomandoi Kompol Andrie Setiawan. "Kempat orang pelaku yang ditangkap masih berusia di bawah umur berinisial HER (16), PAR (16), RIP (15), dan DES (17)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (16/1).
Para pelaku diduga menyerang warga di Jalan Labersa dan Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Dalam aksinya, mereka menyerang secara membabi-buta. Pengendara motor dipukul dengan kayu secara tiba-tiba, mobil yang melintas di jalan juga dirusak.
"Para pelaku ini semua masih pelajar. Ada yang SMP kelas delapan dan sembilan. Kemudian ada anak SMA kelas 10," jelas Sunarto.
Mereka diketahui menyerang pengendara motor bernama Suroso di Jalan Parit Indah. Di lokasi itu sekurangnya dua unit mobil mereka rusak.
"Mereka secara tiba-tiba menghampiri korban dan menghantamnya pakai benda tumpul. Masih ada rekan mereka yang saat ini jadi DPO kami," katanya.
Advertisement
Dipengaruhi Minuman Keras
Anggota geng motor itu terlebih dahulu minum-minuman keras di suatu tempat, lalu berkeliling untuk mencari korban. Polisi menyebut, aksi mereka untuk gagah-gagahan.
"Anak-anak ini berani melakukan hal itu karena sudah mengonsumsi minuman keras," jelasnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam penjara maksimal penjara selama sembilan tahun.
Sunarto mengimbau agar masyarakat memperhatikan tindakan anak-anaknya. Orang tua diminta melakukan pengawasan dan edukasi agar anaknya tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang banyak.
"Kepada orang tua tolong diawasi anak-anaknya. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dari kelompok-kelompok yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau," tandasnya.