Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah berinisial MFS (11) membuat orang tua tersangka AMF (18) terusir dari tempat tinggalnya di Kecamatan Manggala, Makassar. Bahkan, orang tua AMF kesulitan mencari tempat tinggal sementara.
Ayah AMF, AM menceritakan kini dirinya harus terusir dari rumahnya di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Makassar. Apalagi, rumahnya dirusak oleh sejumlah orang yang tidak terima atas kematian MFS.
"'Rumah sudah hancur karena dirusak, tidak tahu mau kemana ini," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (14/1).
Meski demikian, kini dirinya harus mencari indekos untuk tempat tinggal sementara. AM mengaku enggan mengungsi sementara di rumah keluarganya.
"Mau ke keluarga juga takut untuk kasih tumpangan, jadi cari rumah kos-kosan saja atau rumah kontrakan," bebernya.
AM mengaku saat ini kondisi perekonomian keluarganya juga sedang sulit. Apalagi, AMF kini ditahan sehingga tidak bisa membantu mencari penghasilan.
"Dia biasanya bantu-bantu yabo (mulung), karena dia juga biasanya jadi tukang parkir sekitar (Jalan Toddopuli)," sebutnya.
Advertisement
AM mengaku tidak mengetahui anaknya di mana mengenal dengan tersangka AD. Meski demikian, AM menceritakan AD pernah datang ke rumah sepekan sebelum kejadian penculikan dan pembunuhan terhadap MFS terjadi.
"Dia (tersangka AD) pernah datang ke rumah, cuma tidak tahu apa yang dibahas," sebutnya.
AM mengaku saat ini dirinya pasrah dengan ancaman hukuman terhadap anaknya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terhadap anaknya.
"Saya pasrah saja, mau bagaimana lagi," ucapnya.
Sekadar diketahui, AMF terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena telah berumur dewasa meski masih kelas 1 SMA. AMF dan AD terancam dijerat pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur.