Polri mengirim delapan personel ke Filipina untuk menyelidiki penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Anton Gobay ditangkap bersama dua warga negara Filipina di wilayah Kiamba, Sarangani, pada Sabtu (7/1) waktu setempat.
"Sudah dijelaskan sebelumnya, kita menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Filipina dan kemarin sudah dijelaskan bahwa Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (10/1).
Ramadhan mengatakan, delapan personel Polri dikirim ke Filipina itu terdiri dari anggota Badan Intelejen Keamanan (Baintelkam) dan Bareskrim Polri.
"Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Div Hubinter, 8 personel ini akan menuju Kota Manila Filipina untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina," ujar dia.
Ramadhan menambahkan bakal menyampaikan hasil koordinasi antara Polri dengan Kepolisian Filipina usai personel dikirim itu telah sampai di negara berjuluk mutiara laut dari orien tersebut.
"Sekali lagi, kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai 8 personel yang dikoordinir oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," tandasnya.
Advertisement
Kronologi WNI Ditangkap di Filipina
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay dikabarkan ditangkap Kepolisian Filipina. Kabar ini dibenarkan Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.
"(WNI ditangkap Kepolisian Filipina diduga untuk beli senjata, sudah kordinasi) Sudah, sedang di follow up," kata Krishna saat dihubungi, Senin (9/1).
Krishna mengatakan, Polri bakal mengikuti proses hukum di Filipina dengan melakukan koodirnasi terkait penangkapan WNI yang berprofesi sebagai pilot tersebut.
"(Akan pulangkan tersangka) Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana disana," ujar dia.
Namun jenderal bintang dua ini belum mengetahui untuk apa senjata dibeli WNI tersebut.
"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manil utk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI (jika memang A1 sebagai WNI)," tandasnya.