Kuasa hukum korban persekusi di Universitas Gunadarma (UG), Mahfut mengatakan kliennya melaporkan kasus persekusi dan UU ITE. Kliennya yaitu T (18) mahasiswa UG mendapat perlakuan persekusi di dalam kampus beberapa waktu lalu. T juga menjadi korban dari berita bohong yang disebarkan akun media sosial di kampus tersebut.
"Laporan pertama tentang peristiwa persekusi tanggal 18 Desember dan kedua hari ini laporan tentang kejahatan UU ITE," katanya di Polres Depok, Rabu (21/12).
Ada empat orang yang dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Mereka adalah J dan B terlapor tindakan persekusi. Kemudian W dan B terkait kejahatan UU ITE.
"Jadi sementara ada 4 terlapor," ujarnya.
Dua terlapor kejahatan UU ITE adalah admin dari akun sosial media yang mengunggah berita bohong soal pelecehan seksual yang dilakukan T. "Betul yang di sosmed termasuk admin itu bernama W, kemudian dipecat," katanya.
Advertisement
Pasca-persekusi tersebut, kliennya kini mengalami trauma dan terdapat bekas luka fisik. Antara lain bekas sundutan rokok di bagian muka, leher dan beberapa bagian lainnya. Ada juga luka bekas sabetan pukulan benda menggunakan kabel dan di bagian lengan ada bekas borgol.
"Karena memang klien kami pada peristiwa itu diborgol," ungkapnya.
Trauma yang dialami kliennya juga cukup parah. T sering teriak-teriak dan menangis sendiri. "Kemudian susah tidur kemudian teriak-teriak, itu yang dialami," ujarnya.
Sementara itu, T mengatakan ada dua orang yang menjadi korban persekusi. Satu orang lagi adalah seniornya. Saat itu, T lebih dulu datang ke kampus atas undangan admin akun sosial media kampus.
"Duluan saya datang, baru yang satu lagi dibawa sama mereka," katanya.
Advertisement
Dia mendapat perlakuan keji seperti ditendan, dipukul di area kampus G. Sedangkan satu korban lain yaitu R dibawa ke Kampus E.
"Kepala saya diinjak, saya ditendang. Pokoknya di situ saya sudah mulai ditendangin, sementara si Roy itu belum diapa-apain," akunya.
Saat itu kata T, ada satpam kampus yang melihat namun satpam tidak dapat berbuat apa-apa karena massa sangat banyak. Bahkan dia sudah memberi kode untuk minta pertolongan pun namun tidak mendapat respons.
"Ada (satpam) cuma enggak terlalu efektif," ujarnya.
T mengaku tidak ingin melanjutkan kuliah di kampus tersebut. Karena dirinya mengaku sangat trauma atas peristiwa yang dialaminya.
"Enggak mau (melanjutkan). Mau pindah saja," pungkasnya.